askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15

Senin, 25 April 2016

KHUTBAH JUM'AT



Khutbah Jum’at  Hari IbuTgl 10 Desember 2021


نَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن

عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا


Hadirin Jama’ah  Jum’ah RK :

Pada kesempatan Jum’at kali ini,  kita bersimpuh di hadapan Allah swt, dalam rangka menunaikan sholat jum’at, seraya bersyukur pada Allah swt., bahwa kita masih diberi kesempatan untuk bertemu kembali dengan Bulan Desember 2021.

Setiap tahun pada bulan Desember, ada satu hari yang disebut Hari Ibu.       Hampir setiap negara di dunia ini memi - liki Hari Ibu yang peringatannya dilaksanakan pada hari yang berbeda satu sama lain.

Di Indonesia Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember. Di negara-negera Eropa dan Amerika, peringatan Hari Ibu jatuh pada hari Minggu kedua, bulan Mei. Sementara di negara-negara Arab, seperti, Mesir, Iraq,  Saudi Arabia, dan sebagainya  Hari Ibu jatuh pada tanggal 21 Maret.   Dari data tersebut, dapat kita ketahui bah- wa di setiap budaya atau bangsa, seorang ibu diakui memiliki peran sangat penting dalam hidup ini. Adanya peringatan Hari Ibu di seluruh dunia, menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk mengakui sekaligus  menghargai jasa-jasa seorang ibu. Jauh sebelum dunia menetapkan perlunya peringatan Hari Ibu, Rasulullah SAW  telah meletakkan dasar-dasar teologis bahwa seorang ibu diakui sangat mulia dan sangat berharga. sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatakan dari Anas bin Malik RA:   الجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الأُمَّهَاتِ  “Surga itu di bawah telapak kaki ibu.”    Hadits tersebut menegaskan bahwa seorang ibu memiliki kedudukan yang sangat mulia hingga seolah-olah surga yang begitu indah dan agung saja tidak lebih tingggi daripada seorang ibu karena diibaratkan berada di bawah telapak kakinya. Kita semua tahu bahwa telapak kaki adalah bagian paling bawah atau rendah dari organ manusia. Namun maksud hadits ini adalah bahwa  tidak mungkin seorang anak bisa masuk surga tanpa ketundukan kepada seorang ibu.

Di lain Pihak menafsirkan Hadits tersebut bahwa makna “ Tahta Akdamil Ummahati” , adalah langkah usaha seorang ibu, dimana  seorang anak bias masuk surga atau tidak, apakah sang anak menjadi anak yang sholeh atau tidak, apakah si anak menjadi orang yang taqwa atau tidak, sangat tergantuk kepada seorang ibu, dalam mendidik dan membesarkan anak-anaknya. Sehingga seorang ibu memiliki peranan yang sangat penting dalam membina akhlak dan akidah anak-anaknya. 

Hadirin Jama’ah Jum’at RK :

Rasulullah SAW mengisyaratkan agar bakti kepada ibu tiga kali lebih besar daripada kepada ayah,  sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abi Hurairah RA:

 مَنْ أحَقُّ الناس بِحُسْن صَحابتي ؟ قال : أمُّك، قال : ثم مَنْ ؟ قال : أمُّك، قال : ثم مَنْ ؟ قال : أمُّك، قال : ثم مَنْ ؟ قال : أبُوك

“ Man ahakkun naasa bihusni shohabati ?

Qoola : Ummuka, Qoola tsumma man ?

Qoola : Ummuka, Qoola tsumma man ?

Qoola : Ummuka, Qoola tsumma man ?

Qoola : Abuuka. “            

“Suatu hari datanglah seorang laki-laki kepada Rasulillah SAW. Orang itu  bertanya kepada Rasulullah, siapakah di antara manusia yang paling berhak kami sikapi dengan baik. Nabi menjawab, ibumu. Orang itu bertanya lagi, siapa lagi setelah itu. Nabi menjawab, ibumu. Orang itu  bertanya lagi,  siapa lagi setelah itu. Nabi menjawab, ibumu. Orang itu  bertanya lagi, Kemudian siapa lagi ? Nabi menjawab,  ayahmu."

Dari hadits di atas dapat kita ketahui bahwa perbandingan bakti kita kepada ibu dan ayah adalah 3 : 1,  atau 75 persen untuk ibu, dan 25 persen untuk ayah. Pertanyaan yang muncul kemudian, atas dasar apa Rasulullah SAW mengisyaratakan perbandingan seperti itu.  Pertanyaan ini dapat kita temukan jawabannya  dalam surat Luqman, ayat 14, dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan kami perintahkan kepada manusia untuk berbuat baik kepada ibu-bapa; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan susah payah,  dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepadaku dan kepada ibu-bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kembalimu.”

Dari ayat di atas, dapat kita ketahui bahwa dalam kaitannya dengan proses kejadian dan kelahiran manusia ke bumi ini, terdapat 4 fase penting. Fase pertama adalah fase yang melibatkan partisipasi dari  ayah dan ibu dimana peran ayah sangat menentukan. Dalam fase ini, sel telur sang ibu tidak mungkin terbuahi tanpa pertemuannya dengan seperma sang ayah.   Dengan kata lain tugas alamiah seorang laki-laki atau ayah adalah membuahi sel telur perempuan atau ibu, sehingga terjadi kehamilan yang bentuk awalnya berupa gumpalan darah yang  dalam Al Qur’an, Surat ke 96, ayat 2  disebut sebagai ‘alaq sebagaimana ayat berikut:                خَلَقَ الإنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ

“Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.” Ayat di atas menegaskan bahwa proses awal terjadinya manusia adalah gumpalan darah. Hanya pada fase awal inilah seorang laki-laki memainkan peran alamiah satu-satunya,  yang tidak mungkin digantikan oleh perempuan, karena sel telur hanya bisa dibuahi oleh sperma. Maka bisa dimengerti  bakti seorang anak kepada ayah dibadingkan dengan ibu adalah 1 : 3 karena dalam 3 proses berikutnya seorang ayah sudah tidak terlibat lagi.  Masing-masing dari ketiga proses ini sepenuhnya dilakukan oleh ibu dengan susah payah dan penuh risiko. Hal ini berbeda sama sekali dengan proses awal atau fase pertama yang penuh dengan kenikmatan tanpa risiko berarti.

Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Setelah selesainya proses pertama, yakni pembuahan sel telur oleh sperma, maka proses berikutnya atau kedua adalah kehamilan. Dalam proses ini, seorang ibu harus mengandung si janin dalam kandungan selama rata-rata 9 bulan. Selama 9 bulan ini, tidak ada partisipasi ayah sama sekali karena organ laki-laki memang tidak dirancang untuk bisa mengandung seorang bayi. Hingga kini pun tidak ada teknologi yang bisa membuat laki-laki berpartisipasi atau mengambil alih tugas mengandung.

Bayi tabung pun juga tidak bisa dikembangkan dalam organ laki-laki karena faktanya  laki-laki memang tidak memiliki rahim. Dalam fase mengandung ini, seorang ibu mengalami kesusahan demi kesusahan yang didalam Al Qur’an digambarkan sebagai       وهنا على وهن

 (  Wahnan ‘ala wahnin ),  yakni keadaan susah payah dan lemah yang dari hari ke hari bukannya makin ringan tetapi makin berat.

Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Setelah proses kedua selesai, disusul proses ketiga yang merupakan puncak dari proses kehamilan, yakni proses melahirkan. Lagi-lagi dalam proses melahirkan ini tidak ada keterlibatkan seorang ayah. Seorang ibu harus berjuang sendiri untuk bisa melahirkan anaknya dengan selamat, baik selamat bagi dirinya sendiri maupun bayi yang dilahirkannya.  Tugas ini ber-risiko tinggi karena secara langsung berkaitan dengan keselamatan jiwa. Tentunya telah sering kita dengar beberapa perempuan meninggal saat melahirkan. Dalam proses melahirkan ini, sang ayah  juga tidak bisa berbuat banyak untuk meringankan beban sang ibu. Seringkali terjadi, sang ayah  tak sanggup dan tak tega menyaksikan sang ibu sedang berjuang melahirkan karena penderitaan yang dialaminya sangat berat dengan nyawa sebagai taruhannya. Seringkali pula, sang ayah hanya bisa menangis penuh kekhawatiran sambil berdoa mudah-mudahan  sang ibu bisa melahirkan anaknya dengan selamat.

Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Setelah proses ketiga selesai, disusul proses keempat, yakni menyusui. Dalam proses menyusui ini, sang ibu harus berhati-hati dan selalu menjaga diri sebaik mungkin karena apa yang terjadi pada dirinya bisa berdampak langsung pada si bayi. Sang ibu harus sanggup berjaga menahan kantuk, baik siang maupun malam. Ketika si bayi haus dan lapar dan membutuhkan ASI, seorang ibu harus selalu siap memberikannya. Dalam tugas ini, sang ayah juga tidak bisa berbuat banyak untuk meringankan beban sang ibu.  Berbagai resiko, baik fisik maupun non-fisik pun, juga sering dihadapi para ibu yang sedang menyusui.

Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Al-Qur’an memberitakan masa menyusui adalah dua tahun sebagaimana bunyi ayat: وفصاله في عامين

 “Dan menyapihnya dalam usia dua tahun.” Masa dua tahun menyusui dengan ASI adalah ideal terutama bagi ibu-ibu yang memang memiliki kesempatan untuk itu. Tetapi bagi mereka yang memiliki masalah tertentu, maka setidaknya selama 6 bulan pertama dapat mengusahakannya sebab selama itu ASI bersifat eksklusif.  Ini merupakan standar  internasional yang didasarkan pada bukti ilmiah tentang manfaat ASI bagi daya tahan hidup bayi, pertumbuhan, dan perkembangannya. ASI memberi semua energi dan gizi yang dibutuhkan bayi selama 6 bulan pertama hidupnya. Pemberian ASI eksklusif mengurangi tingkat kematian bayi yang disebabkan berbagai penyakit yang umum menimpa anak-anak, seperti diare dan radang paru-paru, serta mempercepat pemulihan bila sakit dan membantu menjarangkan kelahiran.

Sidang Jum’ah rahimakumullah,

Mengingat beratnya tugas ibu, yakni tiga hal penting yang terdiri dari: mengandung, melahirkan dan menyusui, maka bisa dimengerti mengapa  Nabi Muhammad SAW mengisyaratkan agar hormat dan bakti kepada ibu lebih besar daripada kepada ayah.  Oleh karena itu para ayah tidak boleh iri, dan bukan pula Islam tidak adil, sungguh Islam sangat adil  Sebagaimana saya uraikan di atas, perbandingannya adalah 3 : 1, Ini adalah  Perbandingan yang sangat adil dan masuk akal .

 

                  بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ،

وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِالْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ

قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُا

 






















KHUTBAH JUM’AT
Tanggal 19 Februari 2016 di Masjid Al Istiqomah Lohbener

إنَّ الحَمْدَ لله، نَحْمَدُه، ونستعينُه، ونستغفرُهُ، ونعوذُ به مِن شُرُورِ أنفُسِنَا، وَمِنْ سيئاتِ أعْمَالِنا، مَنْ يَهْدِه الله فَلا مُضِلَّ لَهُ، ومن يُضْلِلْ، فَلا هَادِي لَهُ.
أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه.
اَللَّهُمَّ صَلِّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدًى
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ 
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا 
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا 

Hadirin Jamaah Jum’at RK,

Suatu hari, sepeninggal Rasulullah SAW, Abu Hurairah r.a. beri’tikaf di masjid Nabawi. Ia tertarik ketika mengetahui ada seseorang di masjid yang sama, duduk bersedih di pojok masjid. Abu Hurairah pun menghampirinya. Menanyakan ada apa gerangan hingga ia tampak bersedih. Setelah mengetahui masalah yang menimpa orang itu, Abu Hurairah pun segera menawarkan bantuan.

”Mari keluar bersamaku wahai saudara, aku akan memenuhi keperluanmu,” ajak Abu Hurairah.
"Apakah kau akan meninggalkan i'tikaf demi menolongku?" tanya orang tersebut terkejut.
”Ya. Sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Sungguh berjalannya seseorang diantara kamu untuk memenuhi kebutuhan saudaranya, lebih baik baginya daripada i'tikaf di masjidku ini selama sebulan’”

Sabda Rasulullah SAW itu diriwayatkan oleh Thabrani & Ibnu Asakir. Dishahihkan Al Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah.

Jamaah Jum’at yang RK,

Sebagaimana Abu Hurairah, seorang Muslim seharusnya juga memiliki keterpanggilan untuk menolong saudaranya, memiliki jiwa dan semangat memberi manfaat kepada sesama, memiliki karakter Nafi’un li ghairihi.

Kebaikan seseorang, salah satu indikatornya adalah kemanfaatannya bagi orang lain. Keterpanggilan nuraninya untuk berkontribusi menyelesaikan problem orang lain. Bahkan manusia terbaik adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang lain.
Rasulullah SAW bersabda:
خير الناس أنفعهم للناس

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain (HR. Ahmad, Thabrani, Daruqutni. Dishahihkan Al Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah)

Seorang Muslim, setelah ia membingkai kehidupannya dengan misi ibadah kepada Allah semata, sebagaimana petunjuk Allah dalam surat Adz Dzariyat ayat 56, maka orientasi hidupnya adalah memberikan manfaat kepada orang lain, menjadi pribadi yang bermanfaat bagi sesama, nafi’un li ghairihi. Karenanya, Hasan Al Banna memasukkan nafi’un li ghairihi ini sebagai salah satu karakter, sifat, muwashafat, yang harus ada pada diri seorang Muslim.

Siapapun Muslim itu, di manapun ia berada, apapun profesinya, ia memiliki orientasi untuk memberikan manfaat bagi orang lain. Seorang Muslim bukanlah manusia egois yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Ia juga peduli dengan orang lain dan selalu berusaha memberikan manfaat kepada orang lain.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa seharusnya setiap persendian manusia mengeluarkan sedekah setiap harinya. Dan ternyata yang dimaksud dengan sedekah itu adalah kebaikan, utamanya kebaikan dan kemanfaatan kepada sesama.

Rasulullah SAW bersabda:

كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ ، يَعْدِلُ بَيْنَ الاِثْنَيْنِ صَدَقَةٌ ، وَيُعِينُ الرَّجُلَ عَلَى دَابَّتِهِ ، فَيَحْمِلُ عَلَيْهَا ، أَوْ يَرْفَعُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ ، وَكُلُّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ ، وَيُمِيطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ

Setiap persendian
manusia diwajibkan untuk bersedekah setiap harinya mulai matahari terbit. Berbuat adil antara dua orang adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik adalah sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah sedekah. (HR. Bukhari)

Demikianlah Muslim. Demikianlah Mukmin. Ia senantiasa terpanggil untuk menjadi pribadi yang bermanfaat bagi orang lain, nafi'un li ghairihi. Seorang Muslim yang menjadi pedagang atau pebisnis, orientasinya bukanlah sekedar meraup untung sebesar-besarnya, tetapi orientasinya adalah bagaimana ia memberikan manfaat kepada orang lain, membantu mereka memperoleh apa yang mereka butuhkan. Dengan demikian, pedagang dan pebisnis Muslim pantang menipu customernya, pantang mengurangi timbangannya, bahkan ia memberikan yang terbaik kepada mereka, dan pada saat dibutuhkan menjadi konsultan serta memberikan pilihan-pilihan yang lebih baik.

Seorang Muslim yang menjadi guru, orientasinya bukanlah sekedar mengajar lalu setiap bulan mendapatkan gaji, tetapi orientasinya adalah bagaimana ia memberikan manfaat terbaik kepada peserta didiknya, ia mengasihi mereka seperti mengasihi putranya sendiri, dan ia selalu memikirkan bagaimana cara terbaik dalam melakukan pewarisan ilmu sehingg peserta didiknya lebih cerdas, lebih kompeten dan berkarakter.

Seorang Muslim yang menjadi dokter, orientasinya adalah bagaimana ia memberikan pelayanan terbaik kepada pasiennya, ia sangat berharap kesembuhan dan kesehatan mereka, melakukan yang terbaik bagi kesembuhan dan kesehatan mereka, bukan hanya berfikir, bagai mana meraup keuntungan dari menjual obatnya.

Seorang pejabat muslim, tidak hanya berfikir bagaimana mengokohkan jabatannya dengan menggunakan suara rakyat, melainkan ia harus mampu melayani dan memikirkan nasib rakyatnya.

Jama'ah  jum'at yang RK,

Kelihatannya, memberikan manfaat kepada orang lain, membantu dan menolong sesama itu membuat waktu kita tersita, harta kita berkurang, tenaga dan pikiran kita terporsir. Namun sesungguhnya, saat kita memberikan manfaat kepada orang lain, pada hakikatnya kita sedang menanam kebaikan untuk diri kita sendiri. Jika kita menolong orang lain, maka Allah akan menolong kita.

Allah SWT berfirman:

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ

Jika kalian berbuat baik, sesungguhnya kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri (QS. Al Isro / 17:7)

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ

Barangsiapa membantu keperluan saudaranya, maka Allah membantu keperluannya. (Hadits Muttafaq 'alaih)

Jika kita menolong dan membantu sesama, pertolongan dari Allah bukan sekedar di dunia, tetapi juga di akhirat. Jika kita memberikan manfaat kepada orang lain, Allah memudahkan kita bukan hanya dalam urusan dunia, tetapi juga pada hari kiamat kelak.

Rasulullah SAW bersabda: 

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan2 dunia, Allah akan menyelesaikan kesulitan2nya di hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan, niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat (HR. Muslim)

Sidang jum'at RK,

Dengan apa kita memberikan manfaat kepada orang lain? Dalam bentuk apa nafi'un li ghairihi kita wujudkan? Sesungguhnya setiap manusia memiliki banyak potensi untuk itu, sesuai posisinya masing-masing.

Pertama, dengan ilmu. Yakni ilmu yang dianugerahkan Allah kepada kita, kita bagikan kepada orang lain. Kita mengajari orang lain, melatih orang lain, dan memberdayakan mereka. Ilmu ini tidak terbatas pada ilmu agama, tetapi juga ilmu dunia baik berupa pengetahuan, keterampilan hidup, serta keahlian dan profesi.

Kedua, dengan harta. Kita manfaatkan harta yang dianugerahkan Allah kepada kita untuk membantu sesama. Yang wajib tentu saja adalah dengan zakat ketika harta itu telah mencapai nishab dan haulnya. Setelah zakat ada infaq dan sedekah yang memiliki ruang lebih luas dan tak terbatas.

Ketiga, dengan waktu dan tenaga. Yakni ketika kita mendengar keluhan orang lain, membantu mereka melakukan sesuatu, membantu menyelesaikan urusan mereka, dan sebagainya.

Keempat, dengan tutur kata. Yakni perkataan kita yang baik,  yang menenangkan dan menyejukkan, mengajak kepada kebaikan, menasehatinya dan memotivasinya, merupakan bantuan yang amat berharga bagi yang membutuhkannya.

Kelima, dengan sikap kita. Sikap yang paling mudah adalah keramahan kita kepada sesama, serta senyum kita di hadapan orang lain. Sederhana, mudah dilakukan, dan itu termasuk memberikan kemanfaatan kepada orang lain.

Kelima hal nafi'un li ghairihi itu, jika kita lakukan dengan ikhlas, Allah akan membalasnya dengan kebaikan dan pahala.
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ

Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan sebesar biji pasir - pun, ia akan mendapatkan balasannya (QS. Al Zalzalah: ayat 7 )

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَلَّ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.