askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15 askuning15

Senin, 28 Maret 2011

Makna Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa UT

              Sebagaimana diamanatkan oleh sejarah,   bahwa sejak perjuangan melawan penjajah dalam perang kemerdekaan Republik Indonesia, sampai kepada mengantarkan Indonesia merdeka, dan pada masa - masa    
setelah Kemerdekaan,  mahasiswa telah dan sangat berperan aktif dalam mengkontruksi Negara dan Bangsa.
             Oleh karena itu, sangatlah wajar bila lahir Keputusan Bersama Mendikbud dan Menhankam Pangab
yang menetapkan realisasi Pendidikan Kewarganegaraan melalui jalur pendidikan dan pengajaran, khususnya
melalui Pendidikan tinggi, yang kemudian ditegaskan dengan Keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/Kep/2002.
             Maka tak heran bila semua Perguruan Tinggi, tak tekecuali Universitas Terbuka ( UT ), memasukan
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salahsatu mata Kuliah Umum ( MKDU ), yang harus diikuti oleh selu-
ruh Mahasiswa. Sayang, cuma satu semester.
             Adapun maksud dan tujuan diadakannya Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Universitas
Terbuka adalah dalam rangka mengantarkan Mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar perjuang
ngan Bangsa dan menjadi warga negara yang baik, serta memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara dalam
menerapka ilmunyasecara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan yang beradab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar