KONSIDERAN USULAN DAN REKOMENDASI
UJI PUBLIK KURIKULUM 2013 DI PROVINSI
SUMATRA UTARA
1.
STUKTUR KURIKULUM, Pada stuktur kurikulum 2013 untuk
satuan pendidikan SD, Ibu Nurhayati Khairiayah seorang guru SD 060923 Medan Amplas bahwa dalam
KTSP di Sekolah Dasar kelas 1-3 pembelajarannya tematik dan kelas 4-6
pembelajarannya sistem mata pelajaran , pada kurikulum 2013 pembelajaran dari
kelas 1 sampai dengan kelas 6 pembelajaran harus tematik. Mengapa puskurbuk
kemdikbud tidak menggunakan pembelajaran
untuk SD seperti KTSP 2006 saja, padahal pada pelaksanaan kurikulum KTSP 2006
saja guru mengalami kesulitan dalam pembelajaran tematik kepada peserta .
Apalagi pada pelaksanaan kurikulum 2013 akan memberlakukan pembelajaran sistem
tematik dari kelas 1 sampai dengan kelas kelas 6. Pengalaman di lapangan, pembelajaran tematik pada kurikulum KTSP kelas
1-3 saja kurang berhasil, gurunya belum bisa mengajarkan tematik.
Rekomendasi : Semua guru harus mendapatkan pelatihan tematik dalam mempersiapkan
pelaksanaan kurikulum 2013.
2.
STANDAR PENILAIAN, Di sekolah dasar, mata
pelajaran IPA dengan mata pelajaran IPS disatukan. Mata pelajaran IPA pokok
bahasannya banyak sekali dan pemerintah
melalui kemdikbud berniat bahwa mata pelajaran IPA dalam pelaksanaan kurikulum
2013, akan di UN kan, bagimana pelaksanaan
UN nya pak? Sedangkan penilaian UN bukan proses pembelajaran yang dinilai.
Proses pembelajaran tematik harus dioptimalkan, sedangkan penilaian IPA harus
UN tampaknya ketidak-sinkronan sistem
penialain di SD dengan proses pembelajaran?
Rekomendasi : Mata
pelajaran IPA di SD sebaiknya tidak UN kan, karena proses pembelajaran
mengoptimalkan tematik, dan untuk SD kelulusan cukup dilakukan oleh satuan
pendidikan saja.
3. KONSEP DAN KEBIJAKAN
KURIKULUM, pada pengembangan kurikulum 2013 berupaya memperbaiki kurikulum
sebelumnya yaitu KTSP sekarang sedang berlaku, pemerintah bukannya kembali saja
ke kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dan itu baik, mengapa pemerintah tidak
menggunakan saja kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ?
Rekomendasi : Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
diberlakukan kembali.
4.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar